Selasa, 05 Maret 2013

sejarah keadaan struktur ekonomi indonesia di era orde lama

Disajikan dalam perspektif sejarah yaitu secara kronologis-history.
Tahapan perkembangan :
    1. Masa sebelum terjajah ( < tahun 1600 )
    2. Masa penjajahan ( tahun 1600 - 1945 )
    3. Masa sebelum 1966/ Orde Lama ( tahun 1945 - 1966 )
    4. Masa sesudah 1966 ( era Orde Baru )
ERA ORDE LAMA ( 194_ - 1966 )
Perekonomian berkembang kurang menggembirakan :
  • Kehidupan politik tidak stabil ( pergantian kabinet )
  • Defisit anggaran belanja negara terus meningkat ( cetak uang baru > inflasi - sejak 1955- )
  • Nasionalisasi perusahaan asing - 1951 / 1958 ( UU No 78 / 1958 tentang Investasi Asing > tutupnya Bursa Efek Jakarta > pelarian kapital )
  • Hilangnya pangsa pasar ( gula, karet alam dll ) dalam perdagangan internasional ( ekspor < 10% PDB > neraca pembayaran tertekan > depresiasi rupiah )
  • Kejanggalan sistem moneter ( Bank merupakan hasil nasionalisasi termasuk BI ( De Javasche bank ), BI ( 1953 ) berfungsi : (1) menstabilkan nilai mata uang (2) mengatur sirkulasi uang (3) mengawasi dan mengembangkan perbankan dan kredit, memasok kredit / premi kepada pemerintah sebesar 30% dari penerimaan pemerintah - 1957/58, sistem pengendalian kurs.

MASA PERALIHAN ( 1966 - 1968 )
Peralihan kepemimpinan akibat pemberontakan PKI.
Ekonomi kacau :
  • Ketidak-mampuan memenuhi kewajiban utang LN ( >US $ 2milyar )
  • Penerimaan ekspor hanya setengah dari pengeluaran impor
  • Ketidak-berdayaan mengendalikan anggaran belanja dan memungut pajak
  • Laju inflasi tinggi (30-50% perbulan)
  • Sarana dan prasarana ekonomi yang buruk
Prioritas kebijakan ekonomi:
  1. Memerangi inflasi
  2. Mencukupkan stok pangan (beras)
  3. Merehabilitasi prasarana perekonomian
  4. Meningkatkan ekspor
  5. Menediakan /menciptakan lapangan kerja
  6. Mengundang kembali investasi asing
Dalam jangka pendek, program ekonomi ORde Baru :
  1. Tahap penyelamatan (juli-desember 1966)
  2. Tahap rehabilitasi (januari-juni 1967)
  3. Tahap konsolidasi (juli-desember 1967)
  4. Tahap stabilisasi (januari-juni 1968)
Kebijakan yang ditempuh: anggaran berimbang, terbentuknya IGGI, kembali jadi anggota IMF,UU PMA, PMDN, Perbankan,Bank sentral, bank asing.
Dalam jangka panajng berupa Repelita yang dimulai 1 April 1969.

ERA PJP I
Sasaran : Trilogi Pembangunan -pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas.
Per-pelita
Repelita I (1969-74) : prioritas adalah stabilitas ekonomi. Pelita II (1974-79): prioritas adalah pertumbuhan ekonomi.
Pelita III-Vi: pemerataan Kinerja perekonomian dalam Pelita I-II cukup memuaskan :
  1. Pertumbuhan ekonomi 7% pertahun
  2. Pertumbuhan ekonomi 11% jadi 24% terhadap PDB
  3. Tabungan pemerintah meningkat
  4. Penerimaan devisa meningkat (migas -80%)
Tahun 1970-an perekonomian Indonesia mengalami gangguan :
  1. Harga minyak dunia turun dan kuota produksi minyak
  2. Ekspor neto turun 38% dan ekspor nonmigas turun 30% sedangkan impor nonmigas meningkat
  3. Neraca berjalan defisit US$2,7milyar (1981) dan US$6,7milyar (1982)
  4. Pertumbuhan ekonomi 2,24% (1982)
Implikasinya :
  1. Angaran belanja dihemat (1983-84)
  2. Menambah pinjaman LN
  3. Membatasi impor dan mendorong ekspor nonmigas
  4. Mengurangi perjalanan ke LN
  5. Menggalakkan produksi Dn
  6. Devaluasi rupiah (1983)
  7. Penjadwalan ulang proyek pemerintah
  8. Menaikkan harga bbn (1984)
  9. Pengurangan subsidi pupuk /pestisida
  10. Bunga berdasarkan mekanisme pasar
  11. Sistem pagu kredit dihapus
Pelita IV : kebijakan dregulasi dan debirokratisasi. Pelita V Perekonomian Indonesia membaik engan pertumbuhan 6,7%/tahun.
Selama PJP I : pertumbuhan ekonomi sebesar 6,7%/tahun, pendapatan perkapita naik dari US$70 (1969) jadi US$770 (1993), penduduk miskin turun dari 70 juta orang (60%) jadi 25,9 juta orang (13,7%). Aspek Ekonomi
Berhasil mencapai stabilitas nasional, yang dicapai melalui:
  1. Penelolaan makro ekonomi yang berhati-hati
  2. Partisipasi masyarakat meningkat
  3. Anggaran berimbang dan dinamis
  4. Penerapan devisa bebas
  5. Terpeliharanya stabilitas nasional (Ekonomi dan politik).
Struktur ekonomi mulai berimbang, baik dari aspek produksi, penerimaan pemerintah, maupun penerimaan ekspor/devisa.
Sektor moneter berkembang pesat: jumlah bank meningkat dari 111 (1988) menjadi 239 (1994), peranan bank swasta meningkat, lembaga keuangan nonbank tumbuh pesat ternasuk pasar modal.
Kewajiban membayar utang LN meningkat : jatuh tempo, yendaka.

PENDAPATAN NASIONAL
Prestasai ekonomi Indonesia dapat diukur dengan variabel agregat, yaitu Pendapatan Nasional.
Melalui Pendapatan Nasional dapat diketahui: Pertumbuhan ekonomi, Pendapatan perkapita, dan Struktur ekonomi.
Tingkat kesejahteraan dapat diukur dengan pendapatan perkapita.
Pendapatan Nasional dapat diartikan :
  • Sempit: National Income (NI)
  • Luas: PDB/GDB, PNB/GNP. PNN/NNP
METODE PERHITUNGAN
Pendapatan Nasional Indonesia dihitung oleh BPS dengan menggunakan konsep PDB.
Metode perhitungan PDB:
  • Pendekatan produksi: nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan dalam suatu perekonomian dalam setahun
  • Pendekatan pendapatan: balas jasa yang diterima faktor produksi yang turut serta dalam proses produksi (gaji, upah, sewa bunga, laba -sebelum dipotong pajak)
  • Pendekatan pengeluaran: jumlah permintaan akhir, yang terdiri dari konsumsi (RT dan Swasta nirlaba), investasi (swasta), pengeluaran pemerintah (konsumsi), hasil perdagangan luar negeri neto (Ekspor - Impor)
PNB = PDB + pendapatan neto atas faktor LN
Pendapatan Neto atas faktor LN: pendapatan faktor produksi WNI di LN - pendapatan atas faktor produksi WNA di DN PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi = (PDBt - PDBt-1)/PDBt-1 x100%
Pertumbuhan ekonomi riil diperoleh setelah menghilangkan pengaruh perubahan harga. Atau dihitung dari PDB atas harga konstan.
Untuk merubah dari harga berlaku keharga konstan:
  • Metode revolusi: menilai produksi dengan harga tahun dasar.
  • Metode ekstrapolasi: memperbaharui nilai tahun dasar sesuai dengan indeks produksi/tingkat pertumbuhan riil tahun sebelumnya.
  • Metode deflasi: membagi nilai masing-masing tahun dengan harga relatif (indeks harga x 1/100)
PENDAPATAN PERKAPITA
Pendaptan Perkapita= PDB /jumlah penduduk Klasifikasi Negara berdasarkan PNB perkapita - Bank Dunia
Kelompok Negara PNB Per Kapita (US$)
Berpendapatan Tinggi > 8,625
Berpendapatan Menengah-Atas 2,786 - 8,625
Berpendapatan Menengah 696 - 2,786
Berpendapatan Atas < 696
STRUKTUR EKONOMI
Struktur ekonomi:
  • Tinjauan makro - sektoral (sektor ekonomi)
  • Tinjauan keruangan (desa, kota)
  • Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan (etatis, egaliter)
  • Tinjauan birokrasi (sentralisasi, desentralis

SISTEM EKONOMI INDONESIA
Sistem: Suatu organisasi yang menjalin interaksi berbagai subjek/objek serta pernagkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Sistem Ekonomi: Suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Unsurnya:
  • Manusia Sebagai subjek
  • Barang-barang ekonomi sebagai objek
  • Kelembagaan yang mengatur dan menjalin dalam kegiatan ekonomi
Kelembagaan: lembaga ekonomi, cara kerja, hukum dan peraturan, kebiasaan/prilaku/etika masyarakat.
Sistem ekonomi berkaitan dengan falsafah, pandangan, pola hidup masyarakat.
 
 
Konteks Pengutuban
Liberalisme Komunisme
Ideologi politik Libera Komunis
Pemerintahan Demokrasi Otokrasi
Kenegaraan Egaliter Etatis
Birokrasi Desentralisasi Sentralisasi
Ideologi ekonomi Kapitalis Sosialis
Pengelolaan ekonomi Mekanisme pasar Perencanaan terpusat
Krakteristik sistem ekonomi:
  • Sistem pemilikan sumberdaya/faktor produksi
  • Keleluasaan masyarakat berkompetisi
  • Kadar peranan pemerintahan dalam perekonomian
Sistem ekonomi kapitalis: mengakui kepemilikan individu, leluasa untuk berkompetisi, campur tangan pemerintah minimal. 'Setiap orang menerima sesuai dengan prestasi'.
Sistem ekonomi sosialis: Kepemilikan pada negara, menekankan kebersamaan masyarakat, campur tangan pemerintah sangant kuat.'Setiap orang menerima sesuai dengan kebutuhan'.
Salah satu pembeda kapitalis-sosialis: peranan pemerintah. Untuk melihat peranan pemerintah: Faktual-struktural: Y = C + G + (X-M)
Pengeluaran Pemerintah Share (PDB)
1970 9,05
1980 10,32
1990 8,87
1993 9,85
Sejarah: pengorganisasian ekonomi
Sistem Ekonomi Indonesia: ada pemilikan pribadi disamping kepemilikan pemerintah, ada keleluasaan berkompetisi disamping pengaturan pemerintahan, campur tangan pemerintah bisa kuat dan minimal tergantung konteks.

DISTRIBUSI PENDAPATAN
DAN
PEMERATAAN PEMBANGUNAN
Prestasi pembangunan ekonomi yang dilihat dari indikator pendapatan perkapita telah banyak mendapat kritik.
Untuk melengkapi ukuran prestasi pembangunan ekonomi digunakan juga indikator distribusi pendapatan.
Distribusi pendapatan mengukur ketimpangan atau kemerataan pembagian hasil-hasil pembangunan yang diterima rakyat.
Ukuran distribusi pendapatan:
1. Kurva Lorenz
2. Indeks Gini
3. Kriteria Bank Dunia
KURVA LORENZ
Kurva Lorenz menggambarkan distribusi kumulatif pendaptan nasional dikalangan lapisan penduduk. Kurva Lorenz ditunjukkan oleh garis diagonal dalam box.

            Presentasi Jumlah Penduduk
INDEKS GINI
Indeks Gini adalah suatu koefisien yang menunjukkan tingkat ketimpangan atau kemerataan distribusi pendapatan. Nilai koefisien gini (G) antara 0 dan 1 (0
Rumus indeks gini:
          n
G = 1 - E (Xi+1 - Xi) (Yi + Yi+1)
          1
                   n
G = 1 - E fi (Yi + Yi+1)
          1
Keterangan:
G = Indeks gini
Fi = proporsi jumlah rumah tangga dalam kelas I
Xi = proporsi jumlah kumulatif rumah tangga dalam kelas I
Yi = proporsi jumlah kumulatif pendapatan dalam kelas I

KRITERIA BANK DUNIA
Bank Dunia membagi penduduk dalam tiga kelas, yaitu 40% penduduk berpendapatan rendah, 40% penduduk berpendapatan menegah, dan 20% penduduk berpendapatan rendah menerima bagian pendapatan nasional.

Adapun kriteria, bila penduduk berpendapatan rendah:
Menerima < 12% pendapatan nasional: ketimpangan tinggi
Menerima 12 - 17% pendapatan nasional: ketimpangan sedang
Menerima > 17% pendapatan nasional: ketimpangan rendah

Pentingnya pembahasan mengenai ketimpangan distribusi pendapatan, karena berkaitan dengan tingkat kemiskinan. Makin timpang distribusi pendapatan secara tidak langsung mencerminkan makin banyak penduduk miskin.
Selain itu, aspek pemerataan pembangunan secara teoritis sering diperhadapkan dengan konsep efisiensi dan pertumbuhan.

Pemerintah sudah memulai sejak Pelita III untuk mengupayakan pemerataan pendapatan pembangunan dan hasil-hasilnya. hal ini tercermin pada kebijaksanaan delapan jalur pemerataan:
  1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
  2. Pemerataan kesenpatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
  3. Pemerataan pembagian pendapatan.
  4. Pemerataan kesempatan kerja.
  5. Pemerataan kesempatan berusaha.
  6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khusuanya bagi generasi muda dan wanita.
  7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh tanah air.
  8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Dalam konteks pemerataan pembagian pendapatan dapat dilihat dari aspek:
1. Antarlapisan masyarakat
2. Antardaerah (desa-kota)
3. Antarwilayah (Propinsi/Kabupaten
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
1

Minggu, 03 Maret 2013

Pasar Output dan Pasar Input

A. Pasar Output
1.      Pengertian Pasar Output
Pasar output adalah pasar tempat barang/ jasa diper-dagangkan. Pasar output atau yang biasa disebut pasar saja merupakan tempat bertemunya permintaan dan penawaran sehingga bisa berinteraksi untuk membentuk harga keseimbangan.
2.      Struktur pasar
Struktur pasar adalah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan kinerja perusahaan dalam pasar. Faktor-faktor tersebut adalah
- Jumlah perusahaan yang berada di pasar
- Skala produksi
- Banyaknya pembeli
- Biaya memasuki pasar
- Informasi mengenai keadan pasar
- Mudah tidaknya memasuki pasar
3.    Jenis-jenis Struktur Pasar
Jenis struktur pasar dibagi menjadi tiga jenis:
a.      Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna merupakan bentuk sempurna sebuah pasar. Ciri-cirinya:
-Pembeli dan penjual sangat banyak.
-Perusahaan menjual produk yang standar atau memiliki tingkat homogenistas yang sangat tinggi.
-Penjual dan pembeli memperoleh informasi yang sempurna mengenai kondisi pasar.
-Perusahaan dan sumber daya produksi bebas bergerak.
-Perusahaan dapat keluar dari pasar atau masuk ke pasar dengan sangat mudah.
b.  Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang terdiri dari satu penjual yang melayani permintaan yang sangat banyak dan produk yang dijual tersebut tidak memiliki subsidi. Sebab-sebab terjadinya monopoli:
-Monopoli sumber daya
-Monopoli Ciptaan Pemeritah
-Monopoli Alamiah
c. Oligopoli (Duopoli)
Pasar oligopoli adalah struktur pasar di mana terdapat sedikit perusahaan saja yang menjual produk-produknya yang identik satu sama lain. Bentuk paling sederhana dari oligopoli adalah duooli, yaitu hanya ada dua perusahaan yang berada di pasar guna melayani permintaan konsumen. Dalam pasar oligopoli perusahaan dapat menentukan sendiri harga produknya. Pasar oligopoli ditandai oleh beberapa produsen yang menguasai pasar. Dalam pasar oligopoli terdapat ketergantungan terhadap perusahaan lain. Artinya tindakan suatu perusahaan dalam pasar oligopoli haruslah memperhatikan tindakan yang diambil oleh pesaing. Terdapat beberapa model dalam pasar oligopoli. Yang pertama yaitu kolusi, pengertiannya adalah persetujuan antarperusahaan dalam industri untuk membagi-bagi pasar dan menetapkan harga. Kedua kepemimpinan harga, merupakan bentukkolusi informal (tidak resmi) atau diam-diam yang terjadi pada ndustri yang memiliki kepemimpinan harga.
d. Pasar Persaingan Monopolistik
 Pasar persaingan monopolisik merupakan pasar yang nyata nyata terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Pasar persaingan monopolistik adalah pasar yang mengambil sebagian lagi ciri pasar persaingan sempurna. Pasar monopolistik merupakan suatu struktur pasar di mana terdapat banyak perusahaan yang menjual produk produk sejenis, tetapi bervariasi berdasarkan merek.
      B. Pasar Input
Pasar Input adalah pasar yang tempagt berinteraksinya permintaan dan penawaran input atau sumber daya produksi. Sumber daya produksi tersebut meliputi:
1.      Tanah
Tanah merupakan input yang sangat penting dalam berproduksi. Segala sesuatu yang akan diproduksi membutuhkan tanah. Dalam memakai tanah terdapat balas jasa yang harus dibayar atas pemakaian tanah tersebut, hal ini disebut juga rente tanah atau sewa tanah yaitu harga atau balas jasa yang harus dibayar untuk enggunaan tanah atau sumber daya alam lainnya yang jumlah penawarannya tetap tidak bertambah.
2.      Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja adalah pasar yang mempertemukan permintaan dan penawaran tenaga kerja sehingga bisa dicapai harga keseimbangan tenaga kerja atau biasa disebut upah.
a.      Sisi Penawaran Tenaga Kerja
Penawaran tenaga kerja adalah jumlah tenaga kerja yang mau dan mampu melaksanakan pekerjaan tertentu dengan mendapat balas jasa. Ciri cirinya adalah sebagai berikut.
-Faktor tenaga kerja adalah manusia sehingga perlu diperlakukan layaknya manusia.
-Penawaran tenaga kerja bersifat inelastis.
-Penawaran tenaga kerja beraneka ragam.
b.     Sisi Permintaan Tenaga Kerja
      Permintaan terhadap tenaga kerja berasal dari dunia bisnis. Tenaga kerja tersebut diminta karena diperlukan. Artinya tenaga kerja diminta karena ada permintaan terhadap barangdan jasa. Dengan demikian permintaan terhadap tenaga kerja merupakan permintaan turunan dari permintaan terhadap barang dan jasa.
c.   Keseimbangan Pasar Tenaga Kerja
Pertemuan antara permintaan dan penawaran tenagakerja terjadi di pasar tenaga kerja. Selintas pertemuan permintaan tenaga  kerja dengan penawaraban tenaga kerja akan mudah terjadi. Bahkan, pasar tenaga kerja tersebut tidak betbeda dengan pasar pasar lainnya.  Pasar tenaga kerja sanga tidak sempurna sehingga tidak bisa dengan mudah mempertemukan permintaan dengan penawaran tenaga kerja.
3.      Modal
Sumber daya modal adalah barang-barang (sarana) yang dapa digunakan untuk menghasilkan barang lain.
a.      Permintaan Modal
Permintaan modal biasanya berasal dari dunia usaha. Dunia usaha memerlukan modal untuk membangun. Permintaan modal juga biasanya dari individu.
b.      Penawaran Modal
Penawaran modal biasanya berasal dari beberapa pihak. Perbankan merupakan salah satu pihak yang menawarkan modal kepada masyarakat, selain itu ada juga asuransi dan perorangan dengan balasan berupa bunga.
4.      Keahlian Pengusaha
Pengusaha adalahrang yang menjalankan usaha jual-beli atau memproduksi barang/jasa dengan tujuan mencari laba. Laba yang diperoleh pengusaha disebut laba normal atau laba imbalan  yang diterima pengusaha agar ia tetap tetap mau berusaha dibidang tertentu atau biasa disebut biaya implisit dan laba ekonomis, yaitu jumlah lebih dari harga normal.

Sistem Perekonomian Indonesia Selama Masa Orde Lama

Sistem Perekonomian Indonesia Selama Masa Orde Lama
Setahun setelah pemerintahan Belanda mengakui kedaulatan RI, tepatnya pada tahun 1950, obligasi Republik Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah. Peristiwa ini menandai mulai aktifnya kembali pasar modal Indonesia.
Didahului dengan diterbitkannya Undang-undang Darurat No. 13 tanggal 1 September 1951, yang kelak ditetapkankan sebagai Undang-undang No. 15 tahun 1952 tentang Bursa, pemerintah RI membuka kembali Bursa Efek di Jakarta pada tanggal 31 Juni 1952, setelah terhenti selama 12 tahun. Adapun penyelenggaraannya diserahkan kepada Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE) yang terdiri dari 3 bank negara dan beberapa makelar Efek lainnya dengan Bank Indonesia sebagai penasihat.
Sejak itu Bursa Efek berkembang dengan pesat, meskipun Efek yang diperdagangkan adalah Efek yang dikeluarkan sebelum Perang Dunia II. Aktivitas ini semakin meningkat sejak Bank Industri Negara mengeluarkan pinjaman obligasi berturut-turut pada tahun 1954, 1955, dan 1956. Para pembeli obligasi banyak warga negara Belanda, baik perorangan maupun badan hukum. Semua anggota diperbolehkan melakukan transaksi abitrase dengan luar negeri terutama dengan Amsterdam.
Namun keadaan ini hanya berlangsung sampai pada tahun 1958, karena mulai saat itu terlihat kelesuan dan kemunduran perdagangan di Bursa. Hal ini diakibatkan politik konfrontasi yang dilancarkan pemerintah RI terhadap Belanda sehingga mengganggu hubungan ekonomi kedua negara dan mengakibatkan banyak warga negara Belanda meninggalkan Indonesia.
Perkembangan tersebut makin parah sejalan dengan memburuknya hubungan Republik Indonesia dengan Belanda mengenai sengketa Irian Jaya dan memuncaknya aksi pengambil-alihan semua perusahaan Belanda di Indonesia, sesuai dengan Undang-undang Nasionalisasi No. 86 Tahun 1958.
Kemudian disusul dengan instruksi dari Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda (BANAS) pada tahun 1960, yaitu larangan bagi Bursa Efek Indonesia untuk memperdagangkan semua Efek dari perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, termasuk semua Efek yang bernominasi mata uang Belanda, makin memperparah perdagangan Efek di Indonesia.
Tingkat inflasi pada waktu itu yang cukup tinggi ketika itu, yakni mencapai lebih dari 300%, makin menggoncang dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pasar uang dan pasar modal, juga terhadap mata uang rupiah yang mencapai puncaknya pada tahun 1996.
Penurunan ini mengakibatkan nilai nominal saham dan obligasi menjadi rendah, sehingga tidak menarik lagi bagi investor. Hal ini merupakan pasang surut Pasar Modal Indonesia pada zaman Orde Lama.
Tokoh – Tokoh
Berikuti ini adalah tokoh – tokoh Negara yang berperan dalam perekonomian di Indonesia selama masa orde lama, antara lain :
  • Kabinet Hatta : reformasi moneter melalui devaluasi mata uang nasional yang pada saat itu masih gulden dan pemotongan uang sebesar 50% atas semua uang kertas yang beredar pada bulan Maret 1950 yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank yang bernilai nominal lebih dari 2,50 gulden Indonesia
  • Kabinet Natsir : untuk pertama kalinya dirumuskan suatu perencanaan pembangunan ekonomi, yang disebut Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
  • Kabinet Sukiman : Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia (BI) dan penghapusan system kurs berganda
  • Kabinet Wilopo : Untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep anggaran berimbang dalam APBN, memperketat impor, malakukan “rasionalisasi” angkatan bersenjata melalui medernisasi dan pengurang jumlah personil, dan pengiritan pengeluaran pemerintah
  • Pada masa Kabinet Ami I, hanya dua langkah konkret yang dilakukan dalam bidang ekonomi, yakni pembatasan impor dan kebijakan uang ketat
  • Kabinet Burhanuddin, tindakan-tindakan ekonomi penting yang dilakukan termasuk diantaranya adalah liberalisasi impor, kebijkan uang ketat untuk menekan laju uang beredar, dan penyempurnaan Program Benteng, mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan modal (investasi) asing masuk ke Indonesia, pemberian bantuan khusus kepada pengusaha-pengusaha pribumi, dan pembatalan (secara sepihak) persetujuan Konferensi Meja Bundar sebagai usaha untuk menghilangkan system ekonomi kolonial atau menghapuskan dominasi perusahaan-perusahaan Belanda dalam perekonomian Indonesia
  • Kabinet Ali I, praktis tidak ada langkah-langkah yang berarti, selain mencanangkan sebuah rencana pembangunan baru dengan nama Rencana Lima Tahun 1956-1960
  • Pada masa Kabinet Djuanda : dilakukan pengambilan (nasionalisasi) perusahaan-perusahaan Belanda
Sitem Perekonomian
Selama masa orde lama, berbagai sistem ekonomi telah mewarnai perekonomian Indonesia, antara lain :
  1. Sistem ekonomi Pancasila & Ekonomi Demokrasi         : Awal Berdirinya RI
  2. Liberalis                                                                             : Awal 1950an – 1957an
  3. Sistem Etatisme                                                                : Awal 1958an – orde baru
Selama masa tersebut, telah dibentuk beberapa program dan rencana perekonomian guna meningkatkan kualitas perekonomian di Indonesia. Diantara program – program tersebut adalah :
  • Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi
  • Program / Sumitro Plan tahun 1951
  • Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955 -1960
  • Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah :
  • Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya. Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
  • Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk ( sistem parlementer saat itu ). Tercatat tidak kurang dari 13 kali kabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
  • Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping kutusan individu/ pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan negara.
  • Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indoneisa ( liberalis, 1950 -1957 ) dan etatisme ( 1958 -1965 ). Akibat yang ditimbulkan dari sitem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut :
  1. Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
  2. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
  3. Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
  4. Keadaan tersebut masih diperparanh dengan laju pertumbuhan penduduk ( 2,8 % ) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2 %.

Selasa, 26 Februari 2013

sejarah hutang indonesia

Tugas Softskill Akuntansi Internasional

Definisi bantuan luar negeri Indonesia

Bantuan sering didefinisikan sebagai setiap pemindahan sumber dari Negara kaya kepada Negara miskin, yang oleh Negara pemberi disebut sebagai bantuan, dalam arti setiap pemindahan yang keefektifannya dinilai secara umum dalam ukuran manfaat bagi pihak penerima.
Bantuan dari Negara-negara kaya kepada Negara-negara miskin yang tercermin dalam istilah pemindahan sumber-sumber (flow of resources) terdiri dari :
1. Pemindahan sumber-sumber resmi (flow of official resources), antara lain berupa :
- pemindahan secara bilateral, yaitu : grants (pemberian), sumbangan yang menyerupai grants, modal pemerintah dalam jangka panjang.
- Pemindahan secara multilateral, yaitu : grants dan iuran modal kepada badan-badan pembangunan internasional dan pemberian hutang kepada badan-badan itu termasuk pembelian obligasi.

2. Pemindahan sumber-sumber swasta (flow of private resources), antara lain berupa :
- Investasi langsung swasta (foreign direct investment), Investasi portofolio (portfolio investment), pinjaman bank komersial (commercial bank lending), dan kredit ekspor (exports credit).

1.1 Latar Belakang Timbulnya Bantuan Luar Negeri

Dewasa ini hampir tidak ada Negara yang hanya mengandalkan sumber-sumber dana hanya dari dalam negeri saja untuk membiayai pembangunannya. Banyak sekali faktor yang menyebabkan hal ini terjadi, antara lain :

1. Motivasi Negara Penerima Bantuan

Negara-negara donor memberikan bantuannya pertama-tama karena hal tersebut memang untuk kepentingan politik, strategis dan/atau ekonomi mereka. Walaupun ada juga beberapa bantuan itu yang didorong oleh alasan-alasan moral dan kemanusiaan untuk membantu Negara-negara yang kurang beruntung tanpa mengharapkan imbalan. Namun secara garis besar ada 2 motivasi :

a. Motivasi Politik

Motivasi politik merupakan motivasi yang paling penting bagi Negara-negara pemberi bantuan. Bantuan luar negeri pertama-tama harus dilihat sebagai tangan panjang kepentingan Negara-negara donor. Motivasinya condong berbeda tergantung situasi nasional dan bukan semata-mata dikaitkan dengan kebutuhan Negara penerima yang secara potensial berbeda-beda antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.
Sebagaimana ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, bagian D, Arah danKebijaksanaan Pembangunan, ayat 12 sebagai berikut:
“ Dalam rangka memperlancar pembangunan, maka pinjaman dari luar negeri hanya dapat diterima sepanjang pinjaman-pinjaman tersebut tidak dikaitkan dengan ikatan-ikatan politik, sedangkan syarat-syarat pinjaman tidak akan memberatkan dan dalam batas-batas kemampuan untuk pembayaran kembali sedangkan penggunaan pinjaman tersebut haruslah untuk proyek-proyek produktif yang bermanfaat “.

b. Motivasi Ekonomi

Dalam konteks prioritas strategi dan politik yang luas, program bantuan luar negeri Negara-negara maju mempunyai rasional ekonomis yang kuat. Dalam kenyataannya walaupun motivasi politik mungkin merupakan yang utama, namun landasan yang bersifat ekonomis paling tidak merupakan “lip-service” untuk membenarkan motivasi memberikan bantuan.
Argumentasi ekonomi yang penting dan telah dikemukakan oleh pandangan yang mendukung bantuan luar negeri adalah sebagai berikut :
1. Sumber daya keuangan dari luar (pinjaman dan hibah) dapat memainkan peranan yang masuk akal dalam melengkapi kelangkaan sumber daya dalam negeri guna mengejar target tabungan, investasi, dan devisa.
2. Bantuan luar negeri diberikan oleh Negara donor dalam rangka mempercepat proses pembangunan, yang nantinya akan menghasilkan tambahan tabungan dalam negeri sebagai akibat dari tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Secara bertahap, akhirnya bantuan luar negeri akan berkurang dan lenyap.
3. Bantuan keuangan perlu dilengkapi dengan bantuan teknik dalam bentuk transfer of knowledge pada manpower untuk menjamin bahwa dana tersebut akan digunakan secara efisian untuk dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
4. Akhirnya, jumlah bantuan harus ditentukan sesuai dengan kapasitas menyerap Negara penerima bantuan, suatu euphemism untuk mengatakan kemampuannya menggunakan bantuan secara bijaksana dan produktif.
Argumentasi ekonomi yang mengatasnamakan bantuan luar negeri sebagai obat yang sifatnya crusial untuk pembangunan Negara-negara berkembang harus tidak menutupi kenyataan bahwa bahkan pada ekonomi yang ketat sekalipun, keuntungan akan mengalir ke Negara-negara pemberi bantuan sebagai hasil dari program-program bantuan mereka.meningkatnya tendensi ke arah pemberian pinjaman yang sebaliknya, tidak lagi pemberian hibah secara langsung, tetapi dengan ikatan bantuan kepada ekspor dari Negara-negara pemberi bantuan, telah menambah beban yang lebih berat kepada Negara-negara penerima bantuan dalam membayar kembali utang-utangnya yang besar. Disamping itu, juga akan menaikkan ongkos impor, seringkali sebanyak 20% sampai 40%. Biaya impor ekstra ini meningkat karena adanya bantuan yang dikaitkan dengan ekspor Negara-negara penerima bantuan untuk berbelanja barang-barang modal dan setengah jadi, yang harganya mungkin lebih murah di Negara lain bukan pemberi bantuan.

2. Motivasi Negara Penerima Bantuan

Dalam Negara yang sedang berkembang selalu berkeinginan untuk menerima bantuan, bahkan dalam bentuk yang kurang lunak sekalipun. Setidak-tidaknya ada 3 alasan mengapa Negara yang sedang berkembang mencari bantuan luar negeri, yaitu :
a. Alasan yang utama dan yang penting lebih merupakan alasan secara praktis dan konseptual bersifat ekonomis. Karena Negara yang sedang berkembang cenderung mempercayai pendapat ahli ekonomi Negara-negara maju. Yaitu bahwa bantuan luar negeri merupakan obat pendorong dan stimulan bagi proses pembangunan, turut membantu mengalihkan struktur ekonomi serta membantu Negara yang sedang berkembang mencapai take off menuju pertumbuhan ekonomi yang mandiri (self sustaining). Pada hakekatnya Negara yang sedang berkembang menghendaki bantuan lebih banyak dalam bentuk hibah atau pinjaman dengan tingkat bunga yang rendah dan tidak terikat dengan ekspor Negara pemberi bantuan.
b. Alasan kedua adalah, menyangkut masalah politik. Dibeberapa Negara, baik Negara penerima maupun Negara donor, bantuan dipandang sebagai alat yang dapat memberikan kekuatan politik yang lebih besar kepada pemimpin yang sedang berkuasa untuk menekan oposisi dan mempertahankan kekuasaannya.dalam hal ini, bantuan tidak saja berbentuk transfer sumber keuangan, akan tetapi juga dalam bentuk bantuan militer dan pertahanan dalam negeri.
c. Alasan ketiga adalah, motivasi yang dilandasi oleh moral, yaitu, apakah berlatarbelakang pada rasa tanggungjawab kemanusiaan Negara kaya terhadap kesejahteraan Negara miskin, atau karena kepercayaan, bahwa Negara-negara kaya merasa berhutang budi karena eksploitasi dimasa penjajahan dahulu. Sehingga bantuan luar negeri merupakan kewajiban social bagi Negara-negara kaya untuk pembangunan Negara-negara miskin.


1.2 Latar Belakang Timbulnya Bantuan Luar Negeri di Indonesia

Kondisi ekonomi dan politik Indonesia mengalami kondisi yang tidak stabil pada periode 1950-1965, kondisi tersebut disebabkan oleh karena kebijaksanaan pemerintah lebih difokuskan kepada politik dalam negeri dan masalah militer, sehingga sangat kecil perhatian dan sumber daya yang dicurahkan untuk pembangunan ekonomi.
Kesulitan dalam anggaran membuat inflasi menjadi masalah utama, ditambah kesulitan dalam sistem nilai tukar yang mengurangi keuntungan sektor perdagangan, menyebabkan penyusutan. Sementara, pemberontakan serentak di Sumatera dan Sulawesi tahun 1958 menyebabkan anggaran untuk militer membengkak, padahal penerimaan ekspor dari dua pulau tersebut yang merupakan sumber daya penting menurun. Monetisasi anggaran defist menaikkan rata-rata inflasi dari 17% menjadi 25% di tahun 1950-57. pada periode selanjutnya kenaikan inflasi semakin meninggi setiap minggunya, dan mencapai 65% dalam tahun 1966. pertumbuhan ekonomi yang lambat, 0,8% per tahun, dan evolusi rasio ekspor/PDB jatuh dari 8,7% (1951-57) ke 6,8% (1958-61) dan menjadi 1,1% (1962-65) menjelaskan situasi perekonomian pada waktu itu. Pendapatan masyarakat rata-rata per kapita hanya US $80 dan hutang luar negeri yang harus dibayar berjumlah US $ 2.2 miliar. Ketidakstabilan politik memperburuk ketidakstabilan ekonomi sehingga mempercepat perpindahan kekuasaan dari Presiden Soekarno ke Jendral Soeharto.
Tugas yang dibebankan oleh rakyat kepada pemerintah baru ini berdasarkan TAP XXIII/MPR/1966, dalam program jangka pendek berupa pengendalian inflasi, pencukupan kebutuhan pangan,rehabilitasi prasarana perekonomian, dan peningkatan kegiatan ekspor. Tugas ini memberikan konsekuensi diperlukannya dana yang besar, sementara dana yang dapat diharapkan dari sumber-sumber dalam negeri antara lain hasil ekspor, yang pada saat itu berada di keadaan yang tidak memungkinkan.
Untuk mengatasi kesulitan tersebut maka pada tahun 1966 pemerintah Indonesia telah mengambil kebijaksanaan untuk mengadakan konsolidasi, rehabilitasi, dan stabilisasi serta memutuskan untuk mengadakan pendekatan ke luar negeri dengan maksud :
1) Mengadakan penjadwalan kembali hutang-hutang lama,
2) Mengusahakan bantuan-bantuan keuangan yang baru dari luar negeri untuk mendukung neraca pembayaran Indonesia,
3) Berusaha menarik penanaman modal asing ke Indonesia.

Sebagai realisasi kebijaksanaan tersebut, atas prakarsa pemerintah Jepang dalam bulan September 1966 diadakan pertemuan multilateral yang pertama di Tokyo, yang di kenal dengan Tokyo Club. Pertemuan itu dihadiri oleh IMF dan wakil-wakil dari Negara kreditor yang akan membicarakan masalah ekonomi dan keuangan yang dihadapi serta masalah hutang Indonesia.
Tokyo Club dilanjutkan dengan Paris Meeting pada bulan Desember 1966, yang berhasil mencapai kesepakatan kata untuk rescheduling pembayaran hutang lama, dilanjutkan dengan pertemuan di Denhaag atas prakarsa pemerintah Belanda, untuk membicarakan bantuan baru yang diperlukan Indonesia, pada bulan Februari 1967, dan kemudian pertemuan itu dikenal dengan Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI). Dalam pertemuan itu dihadiri oleh 11 negara anggota yaitu Australia, Amerika Serikat, Belgia, Belanda, Indonesia, Italy, Jerman Barat, Jepang, Inggris, Perancis, dan Kanada. Negara-negara yang hadir diluar anggota melainkan sebagai peninjau antara lain Austria, Denmark, Norwegia, Selandia Baru dan Swiss. Lembaga-lembaga Internasional yang hadir dan kemudian peranannya besar sekali dalam pelaksanaan bantuan kepada Indonesia adalah International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia (World Bank/IBRD), Asian Development Bank (ADB), United Nation Development Programme (UNDP), dan sebagai peninjau adalah OECD.
Pemerintah Indonesia telah menentuka kriteria pokok, dengan maksud untuk menyelaraskan dengan politik luar negeri yang bebas aktif sesuai dengan GBHN sebgai berikut :
1) Bahwa bantuan luar negeri tidak boleh dikaitkan dengan ikatan politik,
2) Bahwa syarat pembayaran harus dalam batas-batas kemampuan untuk membayar kembali,
3) Bahwa penggunaan bantuan luar negeri haruslah untuk pembiayaan proyek-proyek yang produktif dan bermanfaat.

Forum IGGI ini merupakan suatu kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk menjelaskan program pelaksanaan pembangunan untuk masa mendatang serta hasil-hasil yang telah dicapai sebelumnya. Forum IGGI diadakan setiap tahun di Denhaag. Bantuan dalam rangka IGGI dimaksudkan sebagai dana pelengkap untuk dana pembangunan Indonesia, yang pada dasarnya pembangunan tersebut harus bersumber pada kemampuan dana dalam negeri.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam GBHN, TAP MPR-RI No.IV/MPR/1978, hal.18, antara lain dinyatakan :
“ Pembangunan nasional memerlukan investasi dalam jumlah yang besar, yang pelaksanaanya harus berlandaskan kemampuan sendiri, sedangkan bantuan luar negeri merupakan pelengkap. Oleh karena itu diperlukan usaha yang sungguh-sungguh untuk mengerahkan dana-dana investasi yang bersumber pada tabungan masyarakat, tabungan pemerintah serta pengerahan devisa yang berasal dari ekspor dan jasa-jasa. Pengerahan dari dana-dana investasi tersebut harus ditingkatkan dengan cepat sehingga peranan bantuan luar negeri merupakan pelengkap semakin berkurang dan pada akhirnya mampu membiayai sendiri seluruh pembangunan “.


1.3 Perkembangan Hutang Luar Negeri Indonesia

Sampai saat ini pinjaman luar negeri pemerintah Indonesia yang terus meningkat adalah upaya guna menutup anggaran Negara yang selalu deficit kecuali tahun anggaran 1979/80 dan 1980/81. Hal ini terjadi karena sumber-sumber dana dalam negeri tidak mampu membiayai seluruh pembiayaan pembangunan, terutama masih rendahnya tabungan pemerintah.
Sejak tahun 1967 Indonesia telah menerima pinjaman dengan syarat lunak atau dalam bentuk sumbangan (grant) dari Negara-negara dan lembaga keuangan Internasional yang bergabung dalam IGGI. Tahun 1967 bantuan yang diterima berjumlah US$ 200 juta. Selama Pelita I pemerintah mengusahakan pinjaman berbentuk bantuan prigram yang terdiri dari bantuan devisa kredit dan bantuan pangan, serta bantuan proyek dengan syarat-syarat pelunasan yang lunak, yaitu 3% setahun, waktu tenggang 7-10 tahun dan jangka waktu pelunasan 25-50 tahun atau dalam bentuk sumbangan.
Bantuan devisa kredit dan pangan merupakan sumber bagi pembiayaan barang modal, bahan baku, dan pangan yang diperlukan untuk menstabilkan ekonomi. Bantuan proyek berbentuk pembiayaan untuk berbagai proyek prasarana di bidang ekonomi maupun social. Pinjaman pemerintah yang disetujui dalam tahun 1968 berjumlah US$ 292,3 juta dan bantuan proyek US$ 71,0 juta. Dari bantuan program itu US$ 188.9 juta terdiri dari devisa kredit dan US$ 103,4 juta berupa pangan. Sedangkan dalam tahun 1968 itu bantuan proyek masih jauh lebih kecil daripada bantuan program.
Sampai dengan 1974/75 persetujuan pinjaman luar negeri pemerintah hanya berupa bantuan program dan bantuan proyek yang bersyarat lunak. Dengan pertimbangan hendak mempercepat laju pertumbuhan, pemerintah sejak 1974/75 mulai menjajaki kemungkinan memperoleh pinjaman dengan syarat yang kurang lunak. Usaha tersebut direalisasikan dalam tahun 1975/76 dengan disetujuinya pinjaman proyek dengan persyaratan setengah lunak komersial sebesar US$ 2.316,4 juta yang terutama berbentuk kredit ekspor. Pinjaman proyek bersyarat setengah lunak dan komersial kemudian turun menjadi US$ 719,7 juta pada tahun 1973/74-1974/75 telah mengganggu posisi neraca pembayaran, sehingga untuk memperkuat cadangan devisa sangat diperlukan pinjaman tunai. Untuk tujuan tersebut maka dalam tahun 1975/76 telah diadakan persetujuan pinjaman tunai sebesar US$ 4.503 juta. Selanjutnya sejak 1978/79 Indonesia juga telah memasuki dunia keuangan internasional melalui penerbitan obligasi dan kertas-kertas berharga lainnya serta pinjaman komersial, sehingga pada tahunterakhir Pelita II pinjaman tunai berjumlah US$ 536.4 juta. Dengan demikian jumlah seluruh pinjaman pemerintah pada 1978/79 menjadi US$ 2.933,0 juta, hal dimana berarti bahwa selama Pelita II pinjaman luar negeri tiap tahun bertambah dengan rata-rata 27,8%. Pada tahun 1978/79 peranan bantuan turun menjadi 3,8% dari total pinjaman, bantuan serta pinjaman bersyarat setengah lunak dan komersial untuk proyek naik 77,9% dan peranan pinjaman tunai mencapai 18,3%.
Selama Pelita III persetujuan pinjaman pemerintah meningkat pada tahun 1983/84 menjadi US$ 4,528,6 juta. Dari jumlah pinjaman pemerintah tersebut, maka 49,6% berbentuk pinjaman bersyarat lunak, 20,2% berupa pinjaman proyek dengan syarat setengah lunak dan komersial, dan 30,4% berbentuk pinjaman tunai.
Perkembangan pinjaman luar negeri pada Repelita IV menunjukkan kenaikan yang cukup mencolok, terutama pada tahun 1985/86 dengan jumlah pinjaman luar negeri yang naik sebesar 15,5%, yaitu dari US$ 4.579,1 juta tahun 1984/85 menjadi US$ 5.289,4 juta pada tahun 1986/87. Dan selama tiga tahun pertama pelaksanaan Repelita V, persetujuan (commitment) pinjaman luar negeri pemerintah adalah sebesar US$ 6.753.2 juta pada tahun 1989/90, naik menjadi US$ 7.067,1 juta pada tahun 1990/91 dan meningkat lagi menjadi US$ 7.853,9 juta pada tahun 1991/92.
Dari bantuan luar negeri yang di terima pemerintah sejak Repelita I, dan yang terbesar di terima dari lima besar yaitu Amerika Serikat (IDA, World Bank, Bantuan Program, Food Aid, dan Technical Assistance, Asian Development Bank (ADB)), Jepang (OECF, JEXIM, JICA), Belanda dan Jerman Barat yang jumlahnya mencapai US$ 82,8% dari jumlah yang di terima selama Repelita I yang keseluruhannya mencapai US$ 3.487,3. Hingga saat ini Lima Besar tersebut merupakan Negara-negara yang memberikan bantuan tersbesar.

1.4 Pelunasan Hutang Luar Negeri

Indonesia tercatat hanya satu kali meminta rescheduling pembayaran hutang-hutang lamanya, yaitu pada masa awal Orde Baru, berdasarkan rekomendasi Dr. Herman J Abs, sebagai berikut:
a) Pokok hutang (US$ 1,7 milyar) akan dibayar kembali dalam jangka waktu 30 tahun (1970-1999),
b) Untuk penanggulangan ini tidak dikenakan bunga baru (moratorium),
c) Bunga yang lama (US$ 400 juta) akan di bayar kembali dalam 15 tahun mulai tahun 1985,
d) Selama 8 tahun pertama sebagian dari jumlah yang seharusnya di bayar dapat ditangguhkan sampai 8 tahun terakhir dari periode 30 tahun tersebut,
e) Sesudah tahun 1980 akan diadakan peninjauan kembali dan tergantung kepada keadaan ekonomi Indonesia waktu itu maka pembayaran kembali dapat dipercepat atau sebaliknya dapat pula pembayaran bunga dikurangi atau dihapuskan.

Kata sepakat yang tercapai mengenai rescheduling ini, kemudian dituangkan dalam persetujuan bilateral dengan masing-masing Negara. Dalam persetujuan bilateral ini, Indonesia memegang teguh prinsip non-diskriminasi.
Sehingga sejak tahun 1970-an pemerintah telah mulai mengangsur pelunasan hutang-hutang luar negeri (hutang sebelum dan sesudah tahun 1966) sesuai dengan perjanjian / persyaratan yang telah ditetapkan. Dalam hubungan ini pemerintah senantiasa berusaha memenuhi kewajiban dalam pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri sesuai dengan jadwal waktu pembayaran yang telah ditetapkan.
Pada kenyataannya, sejak tahun 1985, prestasi Indonesia sebagai peminjam yang baik, yang selalu tepat waktu dalam membayar cicilan hutangnya, dicapai dengan menyedot sumber dana dari dalam negeri dalam bentuk transfer netto modal keluar. Pembayaran cicilan tersebut dapat dilakukan tepat waktu dengan cara menekan pengeluaran dalam negeri pemerintah, ‘surplus’ dari hasil pengetatan konsumsi dalam negeri dan pengeluaran pemerintah itulah yang dipergunakan untuk ‘membiayai’ cicilan hutang dan transfer netto modal keluar. Pembayaran hutang luar negeri membawa dampak yang cukup besar terhadap pengeluaran netto pemerintah, yaitu total pengeluaran dikurangi cicilan hutang. Pengetatan pengeluaran pemerintah dan usaha-usaha meningkatkan pendapatan pajak belum berhasil meningkatkan pengeluaran netto pemerintah sejak tahun 1985 karena beban cicilan hutang yang semakin besar.
Ketika pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri semakin meningkat, dan pemerintah mengetatkan pengeluarannya, maka jalan yang ditempuh adalah dengan mengurangi investasinya secara sistematis, mengambil langkah untuk mengurangi berbagai jenis subsidi, dan mendorong partisipasi swasta dalam pendanaan dan implementasi proyek-proyek pembangunan. Untuk menarik minat investasi swasta, pemerintah telah melakukan berbagai pentederhanaan regulasi dan birovestasi.
Pada sisi pendapatan, pemerintah juga telah melakukan reformasi system perpajakan sejak tahun 1984. sebagai akibat dari perbaikan sistem perpajakan tersebut, telah terjadi pengingkatan pajak non-minyak bumi yang cukup berarti. Sebagian besar dari peningkatan pajak tersebut berasal dari peningkatan pajak nilai tambah (VAT) terutama pajak nilai tambah terhadap konsumsi produk-produk minyak bumi.
Salah satu aspek penting yang bisa mempengaruhi kemampuan pemerintah untuk membayar cicilan hutang adalah struktur pemilikan hasil ekspor Indonesia. Sejak tahun 1986, telah terjadi perubahan struktur pemilikan pendapatan ekspor Indonesia. Sebelum tahun 1986, sebagian besar ekspor Indonesia, berasal dari ekspor migas, sehingga pendapatan ekspor menjadi milik pemerintah Indonesia. Setelah tahun 1986, makin besar porsi ekspor non-migas dalam keseluruhan ekspor Indonesia. Hanya sebagian kecil dari pendapatan ekspor non-migas yang masuk ke kas Negara melalui mekanisme perpajakan. Perubahan struktur pendapatan ekspor tersebut mempunyai implikasi terhadap kemampuan pemerintah dalam membayar cicilan hutang karena pendapatan pemerintah dari ekspor migas semakin kecil, diperlukan pengetatan pengeluaran dan peningkatan pajak yang relative lebih besar. Hal ini merupakan dilemma baru buat pemerintah Indonesia.


1.7 Beban Hutang Luar Negeri Indonesia

Indikator yang umum digunakan untuk mengukur beban hutang luar negeri dalam hubungannya dengan ekonomi nasional ialah debt service ratio (DSR), yaitu perbandingan antara pembayaran setiap tahun cicilan hutang luar negeri beserta bunganya (pemerintah dan swasta) dengan penerimaan ekspor bruto dalam tahun yang bersngkutan. Menurut Sumitro Djojohadikusumo dengan perkiraan CPS memperhitungkan angka DSR Indonesia dengan memasukkan variable penerimaan jasa (credit post) terutama dari pariwisata (yang terus meningkat) pada penerimaan ekspornya, selain migas dan non-migas. Hasilnya DSR Indonesia sudah mencapai 36,8 bahkan naik menjadi 40,7 pada tahun 1988. meingkatnya DSR ini disebabkan karena sudah banyaknya hutang-hutang lama yang jatuh tempo, disamping karena jatuhnya harga minyak bumi selama tahun 1986 dan tertekannya harga komoditi primer lainnya, serta perkembangan nilai mata uang dollar Amerika terhadap yen Jepang dan Mark Jerman (Currency Realignment). Perubahan nilai tukar dollar AS terhadap mata uang kuat Negara-negara lain berimplikasi pada :
1) Menyebabkan turunnya harga-harga (dalam dollar AS) ekspor utama Negara-negara industri. Disamping itu, indeks biaya impor Negara-negara berkembang (dalam dollar AS) juga mengalami penurunan. Ini terlihat selama periode 1980-85.
2) Bagi Indonesia ketidakseimbangan dari komposisi (share) mata uang dalam ekspor dan impor berarti melemahkan terms of trade, sebab antara 80-90% perolehan didominasi dalam mata uang dollar AS.
3) Pengaruhnya bagi nilai hutang luar negeri Indonesia sampai akhir tahun 1985, lebih kurang 60% dari pembayaran hutang luar negeri Indonesia dilakukan dengan mta uang non dollar AS.

Beban hutang yang sedemikian besar merupakan adalah kecenderungan yang terjadi dibeberapa Negara berkembang. Bagi Indonesia, dampak dari angka DSR yang terus membesar dapat menimbulkan tekanan masalah, terutama jika diikuti dengan kesalahan dalam upaya penanggulangan deficit neraca pembayaran. Angka beban kewajiban pembayaran hutang ini pada dasarnya mencerminkan hubungan antara ketiga komponen dalam neraca pembayaran, yaitu neraca lalu lintas barang, lalu lintas jasa, dan lalu lintas modal.
Sementara itu menurut Sritua Arief dan Adi Sasono, kendatipun indicator DSR dapat dipergunakan sebagai petunjuk mengenai sampai seberapa jauh beban hutang luar negeri sudah dapat dianggap kritis dalam hubungannya dengan perkembangan ekonomi nasional, indikator ini dianggap sebagai indikator yang sangat sederhana. Oleh karena indicator ini semata-mata didasarkan kepada variabel-variabel transaksi hubungan ekonomi internasional dan tidak secara langsung mempertimbangkan variabel-variabel makro didalam negeri. Menurut mereka, selain dengan DSR, sebaiknya memperhitungkan juga variabel-variabel ekonomi dalam negeri untuk mengukur beban hutang luar negeri suatu Negara. Untuk itu mereka memakai formulasi yang dikemukakan oleh Liviatan dan Massad. Liviatan mengemukakan suatu indicator yang lebih komprehensif dengan memperhitungkan variabel-variabel ekonomi didalam neheri seperti investasi dan konsumsi. Menurut Liviatan, dua kondisi dasar yang harus dikandung oleh suatu pendekatan makro mengenai penentuan indicator beban hutang luar negeri suatu Negara ialah :
1) Indikator itu bersifat kuantitatif,
2) Indikator itu dapat menunjukkan titik yang kritis diatas titik dimana suatu Negara diramalkan akan menunda pembayaran hutang luar negeri atau menjadwalkan kembali pembayaran hutang luar negerinya.
Dengan dua langkah tersebut, indikator beban hutang luar negeri diformulasikan sebagai berikut :
Dt
Bt =
Zt
Dimana Bt = Beban hutang luar negeri tahun t, angka kritis menunjukkan angka 1. dengan kata lain, nilai maksimal beban hutang luar negeri (Bt) yang dapat ditanggung oleh suatu Negara ialah 1.Dt = pembayaran cicilan dan bunga hutang luar negeri pada tahun t.
Dengan memodifikasi formulasi di atas Sritua Arief dan Adi Sasono memperhitungkan beban hutang luar negeri Indonesia, berdasarkan data BPS, ternyata diperoleh untuk Indonesia, B1985 = 1,24 dan B1986 = 1.37. Ini berarti bahwa beban hutang luar negeri Indonesia sudah melampaui angka kritis, yaitu lebih dari 1.
Sementara itu Massad memperhitungkan biaya riil cicilan dan bunga hutang luar negeri akibat terjadinya perubahan dalam terms of trade dengan rumus :
Dt (1-Lt)
Qt =
Lt
Dimana Dt = jumlah pembayaran cicilan dan bunga hutang luar negeri tahun t, dan Lt = indeks terms of trade.
Berdasarkan rumus diatas, dengan menggunakan data t.o.t dengan basis tahun 1983, pembayaran cicilan hutang luar negeri sektor resmi pemerintah beserta bunganya dan besar nilai hutang luar negeri sektor resmi yang sudah digunakan pada setiap tahun, diperoleh angka surcharge positif sebesar 0,5% pada tahun 1984, 1,02% untuk tahun 1985 dan sebesar 9,03% di tahun 1986. Angka-angka ini menunjukkan bahwa Indonesia telah terpaksa menggunakan lebih banyak sumber-sumber ekonominya untuk melaksanakan pembayaran cicilan hutang luar negeri beserta bunganya di sektor resmi pemerintah.

1.8 Kondisi Overborrowing

Menurut catatan Bank Dunia total hutang luar negeri Indonesia sampai tahun 1990 berjumlah US$ 67,908 milyar (World Development Report, 1992 : 258). Hal ini berarti terjadi kenaikan hampir tiga kali dalam 10 tahun terakhir (1980-1990). Maka, bila pada 1984 Indonesia merupakan Negara ke-6 terbesar di dunia dalam jumlah hutang (WDR 1986 : 208), pada tahun 1990 Indonesia menduduki posisi ke-4. Bahkan pada akhir tahun 1991 jumlah hutang luar negeri Indonesia telah meningkat menjadi US$ 78 milyar, jumlah ini terdiri dari hutang sector pemerintah (termasuk BUMN) kira-kira US$ 55 milyar dan hutang sector swasta US$ 23 milyar (Wadhana,1992).
Besarnya hutang luar negeri Indonesia dewasa ini dikhawatirkan dapat menjerumuskan Indonesia ke dalam Debt Crisis seperti yang pernah dialami oleh Negara Meksiko, Brazil, dan Argentina (MBA). Sekitar awal 80-an, dimana mereka tidak mampu lagi memenuhi kewajiban pembayaran hutang. Kondisi Debt Crisis yang dialami Negara-negara tersebut disebabkan karena hutang luar negeri mereka yang di atas ambang batas (Overborrowing). Bila terjadi sesuatu terhadap perekonomian internasional, seperti kenaikan tingkat bunga secara tiba-tiba, maka perekonomian Negara-negara yang overborrowing sangat berpengaruh.
Parameter yang sering dipakai dalam mengukur kondisi overborrowing ini adalah Debt Service Ratio (DSR) dengan ukuran normal 20%. Menurut John Williamson indicator overborrowing lainnya adalah Debt Export Ratio (DER), yaitu perbandingan antara jumlah hutang luar negeri dengan ekspor, ukuran yang baik adalah kurang dari 200%, dan Debt GNP Ratio (DGNPR), yaitu perbandingan antara jumlah hutang luar negeri dengan GNP, ukuran yang baik adalah berada dibawah 40%. Di bawah ini data Indikator Overborrowing Hutang Luar Negeri Indonesia selama 1985-1990 :

Tahun Total Hutang
(juta dolar AS) DSR
(1) DER
(2) DGNPR
(3)
1985 36,750 29,6% 181,9% 45,0%
1986 43,117 35,7% 268,8% 60,3%
1987 52,581 37,8% 278,4% 80,9%
1988 52,600 43,7% 246,6% 69,0%
1989* 53,111 35,2% 210,7% 59,4%
1990* 67,908 30,9% 229,4% 66,4%

Note : * Tahun 1989 dan 1990 berasal dari World Development Report, 1992 ; 1991.
SUMBER : World Debt Tables, 1989-1990, dikutip dari Faruk Abdullah Alwy, “Hutang Luar Negeri Indonesia : Antara Debt Trap dan Debt Crisis”, Republika, 10 Juni 1993, hal. 4.

Dari data di atas terlihat bahwa sejak 1985 hutang luar negeri Indonesia mulai mendekati kondisi Overborrowing, dimana dua indicator yang ada, DSR dan DGNPR telah melawati batas toleransi, dan pada tahun 1986 hutang luar negeri Indonesia praktis telah overborrowing dan kondisi tersebut berlanjut sampai akhir tahun 1991, bahkan menurut data terakhir, tahun 1991 DGNPR Indonesia meningkat menjadi 71,7%. Sampai akhir 1992, ketiga indicator tersebut belum ada kecenderungan untuk menurun, bahkan terus bertambah jika melihat ketergantungan Indonesia kepada hutang luar negeri (DSR pada akhir 1992 mencapai 32%).
Semakin meningkatnya perbandingan antara total hutang dengan GNP, seperti yang ditunjukkan oleh indicator DGNPR menunjukkan bahwa pertambahan hutang luar negeri terus melampaui kemampuan produksi Indonesia. Ditambah hasil ekspor Indonesia yang seharusnya dapat lebih memacu pertumbuhan ekonomi, justru harus ditransfer lagi untuk membayar cicilan hutang dan bunga yang terus membesar. Meskipun begitu Indonesia oleh Bank Dunia tidak dianggap sebagai Negara yang “sarat hutang” melainkan hanya dianggap Negara yang “berhutang sedang”. Dengan demikian otomatis Indonesia tidak dikhawatirkan mengalami Debt Crisis. Bahkan Indonesia terus diberikan pinjaman besar disamping pujian terhadap perekonomiannya. Dalam hal ini yang perlu di perhatikan adalah bahwa kasus Debt Crisis pada Negara-negara MBA, terjadi ketika mereka menyatakan ketidakmapuannya untuk membayar hutang. Jadi, penilaian Debt Crisis tidak dinilai dari beban hutang Negara debitur maupun besarnya hutang, melainkan dilihat dari ketaatan suatu Negara untuk membayar cicilan hutangnya. Karena itu selama cicilan hutang plus bunganya selalu ditaati oleh Indonesia, maka tidak akan disebut sebagai Negara yang mengalami Debt Crisis, bahkan disebut sebagai good borrowers (peminjam yang baik).



 sumber :
http://kartikautami27.blogspot.com/2011/05/bantuan-luar-negeri-indonesia.html

Sabtu, 23 Februari 2013

Sejarah dan politik Pertanian di Indonesia



SEJARAH DAN POLITIK PERTANIAN

I. LATAR BELAKANG
Jalan panjang yang telah ditempuh bangsa Indonesia untuk mewujudkan tatanan ekonomi yang lebih adil dan mensejahterakan seluruh rakyat, dapat dikatakan berawal dengan mencari alternatif terhadap ekonomi liberal zaman kolonial (1830 – 1870).
Sebagai diketahui sistem kapitalisme Eropah meluas ke Benua Asia dan Afrika dalam wujud kolonialisme, sesuai dengan sifat kapitalisme yang ekspansif.
Pertimbangan ekonomi – politik ekspansi tersebut ialah guna menguasai sumber-sumber kekayaan alam, tenaga murah dan pasaran yang sangat potensial karena ratusan juta penduduk, serta kesediaan tanah yang luas. (E. Wallerstein, 1974, Rutgers, 1937).
Disamping terjadinya eksploitasi tenaga kerja manusia (J. C. Breman, 1987) yang sudah melampaui batas-batas perikemanusiaan, meluasnya ekonomi uang ke dalam masyarakat pedesaan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat tersebut, sehingga ketergantungan dari perekonomian kita semakin kuat.
Terhadap eksploitasi petani dan buruh perkebunan tadi, sejak awal abad ke-20 mulai timbul oposisi kaum sosialis di Belanda yang kemudian berpengaruh kepada golongan-golongan Belanda–Hindia juga “Politik Etnik” (1900) mulai diterapkan dengan memberikan pelayanan kesehatan umum yang lebih baik, memperluas kesempatan menempuh pendidikan, serta memberikan otonomi desa yang lebih besar (1906).
Di jajaran birokrasi Hindia–Belanda yang dipimpin oleh orang-orang Belanda juga, untungnya terdapat tokoh-tokoh yang progresif juga dan ajaran-ajaran sosial demokrat memasuki masyarakat kita (Rutgers, 1937).
Perluasan kesempatan pendidikan membuka peluang bagi putera-puteri pribumi untuk mengenal dasar-dasar Demokrasi Barat yang memang tumbuh bersamaan dengan Liberalisme dan Kapitalisme.
Tetapi di Eropa pengendalian “Kapitalisme dini” (vroeg-kapitalisme) sudah mulai menjelang abad ke-19, dan kaum sosial-demokrat diseluruh Eropa Barat memegang peranan penting dalam usaha ke arah membangun suatu negara sejahtera (welfare state).
Lebih-lebih setelah perang dunia pertama (1914 – 1918) dan krisis ekonomi dunia (1930) politisi dan pakar ekonomi Barat semakin yakin bahwa pemerintah mempunyai peranan penting dalam turut mengawasi perputaran roda ekonomi, apabila kesejahteraan rakyat ingin diciptakan secara merata.
Sistem hukum, baik yang membatasi monopoli dan oligopoli, maupun yang mengatur hak buruh dan kewajiban para pemodal dikembangkan, agar segi-segi negatif kepitalisme dapat ditiadakan, atau paling tidak dikurangi dampaknya.
 
II. BANGKITNYA NASIONALISME
Sebenarnya bangkitnya Nasionalisme terjadi di seluruh Asia, sejalan dengan perkembangan di Eropa tadi. Gerakan dipimpin oleh para cendekiawan di India, Tiongkok, Jepang, Asia Tenggara dan sebagainya, yang memahami Demokrasi, dan terlebih setelah perang Jepang–Rusia (1904 – 1905) yang untuk pertama kali dalam sejarah dimenangkan oleh satu bangsa Asia. Kesadaran inilah yang kemudian bagaikan angin taufan, mengembus di seluruh benua Asia dan menumbuhkan partai-partai nasional (Congres Party, Kuomintang, Sarekat Islam dan lain-lain).
Nasionalise yang mencari alternatif kehidupan politik, ekonomi dan sosial tersebut hampir diseluruh daerah jajahan di Asia sedikit banyak merangkul sosialisme (Tjondrongoro, 1996, Wertheim, 1959).
Lebih khusus di Indonesia (Blumbergerm, 1931, Rutgers, 1937) pendekar-pendekar nasional kita seperti Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Ir. Maruto Darusman, Syahrir dan masih lebih banyak lagi menggali nilai-nilai keadilan, kesamarataan, kesejahteraan rakyat dan sebagainya karena suatu proses yang mengakar terhadap penjajahan dan ketidakadilan.
Pengaruh sosialisme tersebut secara paling jelas dikemukakan oleh Bung Karno dalam pidatonya mengenai Marhaenisme (1957) dan kemudian bahkan dijadikan kebijaksanaan : Sosialisme ala Indonesia.
Unsur-unsur tersebut di atas yang dimuat dalam UUD 1945 maupun berbagai UU antara lain No. 5/1960 tercermin dari kebijaksanaan sampai 1965.
Setelah perkembangan ekonomi tidak mampu melahirkan kesejahteraan yang diidamkan, dan masalah pertanahan juga tak berhasil dipecahkan, dicarilah jalan keluar yang lain. Sistem ekonomi yang antara 1958 – 1965 cendderung tertutup untuk modal asing dibuka kembali dan dengan ketenangan/stabilitas politik tatanan ekonomi dapat diatur kembali dengan bantuan Bank Dunia dan negara-negara di luar blok Sosisalis.
Pertumbuhan ekonomi meningkat juga karena sektor swasta diberi peluang lebih besar disamping BUMN, tetapi dalam periode Orde Baru setelah kita menghadapi pasaran dunia yang semakin terbuka ternyata BUMN semakin tidak sffisien dan kurang mampu menunjang kesejahteraan yang lebih merata.
BUMN yang dimodali pemerintah mampu menumbuhkan suatu lapisan menengah, tetapi seberapa jauh mereka juga menunjang perusahaan-perusahaan yang lebih kecil dan sehat masih sangat dipertanyakan.
 
III. KOOPERASI
Dari latar belakangnya dapat disimak bahwa gerakan kooperasi lahir dari keinginan meningkatkan kesejahteraan jutaan pengusaha semasa Sarekat Islam (1912), bahkan sebelumnya.
Dalam gerakan ini memang ada unsur politik juga, ialah lebih membantu masyarakat pribumi dan ikatan batin melalui agama Isalam.
Pecahnya Sarekat Isalam menjadi yang Merah dan Hijau, menunjukkan bertapa ideologis sosialis, yang berpihak pada rakyat kecil, mewarnai unsur politik tadi.
Setelah Indonesia merdeka kooperasi diterima sebagai satuan ekonomi yang paling sesuai untuk Indonesia dan ideologi Pancasila pun sudah sepenuhnya menggarisbawahi anggaran dasar tersebut. (Hatta, 1962). Sejak tahun 198… bahkan didirikan suatu Departemen Koperasi secara khusus, karena sebelumnya masih digabung dengan Departemen Transmigrasi, yang sebagai diketahui, membantu golongan petani lemah di luar Jawa dan Bali untuk membangun usaha tani berskala lebih besar. Ini satu jenis distribusi tanah pertanian berskala relatif kecil.
Setelah koperasi diterima sebagai satuan ekonomi yang mendasar dalam mengembangkan ekonomi pribumi, dirangsang agar semua desa membentuk koperasi primer, namun demikian sejumlah masalah yang dihadapi adalah kekurangan modal, manajemen lemah, kesulitan menjangkau pasaran antara lain karena turut pedagang perantara.
Ada kalanya pula pemerintah terlalu memanfaatkan koperasi sebagai satuan usaha ditingkat bawah untuk melaksanakan program pemerintah. Misalnya diawal tahun 1960-an dalam program Bimas. Manajemen ditangan lurah tidak selalu baik dan pilihan komoditi padi sebagai usaha koperasi belum tentu tepat. Akhirnya koperasi dirasakan sebagai “paksaan” sehingga namanya pun yang sudah tercemar perlu dirubah menjadi BUUD.
Sampai sekarang pun, setelah 30 tahun pembangunan, koperasi bertambah jumlahnya, tetpai bukan effisiensinya, dan akibatnya kesejahteraan rakyat belum terangkat dengan koperasi.  

IV. KEMISKINAN BERKURANG
Menurut angka-angka Statistik berbagai sumber kemiskinan telah berkurang secara spektakuler sejak 1970-an dan kita bersyukur ada proyek-proyek yang dapat menarik tenaga kerja cukup banyak. Faktor lain adalah ketersediaan kredit (KUK, KIK, KMKP dll), tetapi semua itu dalam rangka industrialisasi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi belum mampu mencapai “Full employment”. Definisi pengangguran terbuka BPS tidak realistik ataupun manusiawi, dan definisi pengangguran terselubung yang lebih realistik melahirkan presentase yang tinggi, serta akan bertahan – kalau tidak meningkat sampai tahun 2019.
Setelah kemiskinan di tekan sampai 11% (kl 22 juta orang) di Pelita VI, mencapai golongan miskin yang tersebar dan merupakan inti (care poverty) semakin sulit. Pemberian kredit saja mungkin belum cukup untuk mengentaskan kemiskinan, mungkin sebagian tetap pharus disubsidi oleh pemerintah mengingat bahwa persaingandiberbagai sektor ekonomi akan bertambah tajam. Subsidi pemerintah bagi simiskin sebenarnya adalah protekdi terhadapnya.  

V. EKONOMI PANCASILA DAN BERBAGAI LIBERALISASI
Yang menjadi pertanyaan; prinsip-prinsip dasar apa yang perlu melandasi Ekonomi Pancasila agar mekanisme pasar dalam Ekonomi Liberal dapat dikendalikan demi melindungi simiskin ?.
Jawabannya sebenarnya adalah Welfare State dengan ekonomi yang terkendali melalui : Sistem perpajakan yang progresif; pembagian asset yang lebih merata; menciptakan kesejahteraan kerja yang memadai, dibantu “public invesment” bila perlu; tingkat upaya/gaji yang mencukupi, dan semua itu tentu bersendi pada sistem hukum. Sistem monopoli, oligopoli dan sebagainya tak dibenarkan agar kesenjangan sosial tidak melebar.
Semua faktor yang disebut diatas rupanya belum atau baru sebagian terwujud, sehingga Ekonomi Pancasila rupanya harus mampu merealisasikan idam-idaman tersebut dalam suasana/sistem liberalisasi global. Apa yang harus dilakukan untuk merubah sistem ekonomi dewas ini, itulah sudah menjurus ke arah pembangunan Ekonomi Pancasila.
Pertumbuhan ekonomi harus diiringi dengan industrialisasi, dimana ada keseimbangan antara sektor industri padat modal dan industri padat karya, mengingat bahwa tingkat teknologi yang mampu kita serap maupun kualitas SDM kita dewasa ini masih perlu ditingkatkan. Sudah jelas bahwa kebijakan tersebut dimaksudkan untukmengurangi pengangguran pada umumnya. Menurut proyeksi Aris Ananta (1995) pengangguran kita masih akan bertambah sampai tahun 2020.
Kalaupun pemerataan belum sepenuhnya tercapai keadaan “Full employment” (£4% pengangguran, berdasarkan definisi yang manusiawi), akan mengurangi kesenjangan, meningkatkan produktivitas pada umumnya dan mempertebal rasa keadilan dalam masyarakat.
Konsep Welfare State tampaknya lebih mencerminkan sasaran yang diunggulkan dalam Negara Pancasila. Karena itu selama liberasisasi global yang dewasa ini berkembang sejalan dengan Welfare State, tampaknya masih dapat kita terima.
Individu dan persaingan bebas yang tajam,semata-mata mengikuti hukum pasar seperti yang dikenal dalam tahap “kapitalisme didi”, sangat berlawanan dengan dasar-dasar Ekonomi Pancasila.
VI. EKONOMI RAKYAT
Istilah Rakyat sebenarnya mencakup segenap bangsa Indonesia, tetapi sejak zaman penjajahan usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat berpijak pada golongan rakyat yang lemah. Masyarakat yang miskin itu dominan hidup dari pertanian dan menghadapi perusahaan-perusahaan raksasa Eropa misalnya dalam perkebunan besar, sehingga timbul penindasan dan penghisapan atas usaha rakyat kecil itu.
Lebih dari setengah abad setelah Indonesia merdeka rakyat kecil yang relatif merana itu masih berjumlah puluhan juta orang masih lebih dari penduduk Malaysia, hampir setengah penduduk Thailand dan sebagainya- dan merekalah yang ingin kita bantu. Dalam periode yang sama juga sudah tumbuh suatu golongan konglomerat, yang lebih gembira menyambut Era Globalisasi, dan kurang mempedulikan nasib rakyat kecil.
Keadaan ini yang ingin kita ralat, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai keadilan, pemerataan, mitra kerja, sejajar dan sebagainya. Caranya, sebagian telah dikemukakan tentu melalui sistem hukum, sistem pajak, yang progresif, perluasan kesempatan kerja dan cara-cara lainnya yang sesuai dengan proses demokratisasi menuju “masyarakat modern” (civil sosiety). Dalam ekonomi klasik abad ke-18 pun sebenarnya prinsip-prinsip tersebut sudah dikemukakan oleh John Stuart Mill dan John Locke. Variant ekonomi kapitalisme gaya A. Smith atau R. Malthus, yang dapat ditarik ke gagasan Alfred Marshall seabad kemudian, tampaknya tidak serasi dengan pengertian globalisasi abad ke-21 nanti.
Tahap pengentasan kemiskinan yang kita masuki dalam menghapus “core poverty” tampaknya tetap tidak bisa mengesampingkan peranan pemerintah, bukan hanya sebagai pelindung, tetapi juga sebagai pemberi kredit, bahkan subsidi untuk jangka waktu lebih dari satu-dua masa Pelita.
Jadi prinsip-rinsip ekonomi Pancasila tidak boleh memperburuk nasib golongan lemah dan miskin, justru sebaliknya peningkatan muru hidup golongan lemah dan miskin harus mengurangi dan bila mungkin meniadakan kesenjangan antara lapisan dalam masyarakat. Keadilan dan pemerataan kesejahteraan akhirnya adalah terwujudan Demokrasi Pancasila. Inilah suatu alternatif baru terhadap Demokrasi Barat, apabila kita berhasil menciptakannya.
Singkatnya bila Ekonomi Pancasila mencakup prinsip-prinsip dasar, Ekonomi Rakyat adalah pengejawantahan dan operasionalisasinya sehingga ketimpangan dan kesenjangan antara lapisan sosial ditiadakan.