PERENCANAAN STRATEGIS DALAM PERENCANAAN PUBLIK
Perencanaan Strategis
mulai banyak digunakan pada awal tahun 1980 an
Pada masa tersebut,
perencanaan strategis yang diimpor dari model dunia bisnis dipakai dalam yurisdiksi beberapa pemerintahan kota
(di AS)
Perencanaan strategis
telah diterapkan tidak hanya pada bidang pembangunan ekonomi, tapi juga di
bidang-bidang publik lainnya, antara lain: transportasi, kesehatan, dan
lingkungan.
Bab ini bertujuan
untuk mengkaji perencanaan strategis dari perspektif
perencanaan publik,
dengan menekankan pada aplikasinya ke perencanaan masyarakat
Unsur sentral
perencanaan strategis bidang publik terdapat pada akronim SWOT, yaitu strengths
(kekuatan), weaknesses (kelemahan), opportunities (peluang), dan threats (ancaman),
yang dikaji dari masyarakat, sebagai dasar bagi penyusunan strategi untuk
mencapai tujuan dan sasaran dalam bidang isu-isu kunci.
Langkah-langkah dasar perencanaan strategis di tingkat masyarakat, yang terdiri dari:
(1) mengkaji lingkungan (scan the environment);
(2) memilih isu-isu kunci (select key issues);
(3) merumuskan pernyataan misi atau tujuan umum/visi (set mission
statements or broad goals);
(4) Melakukan kajian internal dan eksternal (undertake internal and
external analyses)
(5) Mengembangkan tujuan, sasaran, dan strategi yang terkait dengan
tiap isu
kunci (develop goals, objectives, and strategies with respect to each issue);
Kajian Perencanaan Strategis
kunci (develop goals, objectives, and strategies with respect to each issue);
Kajian Perencanaan Strategis
(6) mengembangkan rencana implementasi untuk
menjalankan tindakan-tindakan
strategis (develop an implementation plan to carry out strategic actions)
strategis (develop an implementation plan to carry out strategic actions)
(7) memantau, memperbarui, dan mengkaji (monitor, update, dan scan)
Perencanaan strategis perusahaan kemungkinannya untuk diterapkan dalam perencanaan publik
dan mempunyai sifat-sifat :
1. Berorientasi lebih menuju ke tindakan,
hasil, dan implementasi;
2. Mempromosikan partisipasi yang lebih luas dan beragam dalam proses
perencanaannya;
3. Lebih menekankan pada pemahaman masyarakat
terhadap konteks lingkungannya, mengidentifikasi peluang dan
ancaman terhadap masyarakat melalui kajian lingkungan;
4. Mengandung perilaku kompetitif (bersaing) di pihak masyarakat;
5. Menekankan kajian kekuatan dan kelemahan masyarakat dalam konteks peluang dan ancaman.
Berorientasi ke tindakan, hasil, dan implementasi
Perusahaan : berorientasi pada tindakan dan
hasil atau diutamakan
kepada
pengambilan keputusan
Publik : lebih diutamakan pengambilan keputus-
an terkait dengan lingkungan,dalam
jangka waktu yang lebih pendek
Partisipasi
Merupakan wadah bagi partisipasi yang cukup besar bagi berbagai golongan
masyarakat, antara publik dan swasta
Kajian Lingkungan (Peluang dan Ancaman)
Kepekaan terhadap lingkungan menjadikan perencanaan lebih terfokus
Karena merupakan faktor eksternal, maka harus diterima apa adanya dan
secara tidak diubah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar