Sabtu, 23 Februari 2013

Perencanaan strategis dalam perencanaan publik

PERENCANAAN STRATEGIS DALAM PERENCANAAN PUBLIK
Perencanaan Strategis mulai banyak digunakan pada awal tahun 1980 an
Pada masa tersebut, perencanaan strategis yang diimpor dari model dunia bisnis dipakai dalam yurisdiksi beberapa pemerintahan kota (di AS)

Perencanaan strategis telah diterapkan tidak hanya pada bidang pembangunan ekonomi, tapi juga di bidang-bidang publik lainnya, antara lain: transportasi, kesehatan, dan lingkungan.

Bab ini bertujuan untuk mengkaji perencanaan strategis dari perspektif
perencanaan publik, dengan menekankan pada aplikasinya ke perencanaan masyarakat


Unsur sentral perencanaan strategis bidang publik terdapat pada akronim SWOT, yaitu strengths (kekuatan), weaknesses (kelemahan), opportunities (peluang), dan threats (ancaman), yang dikaji dari masyarakat, sebagai dasar bagi penyusunan strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran dalam bidang isu-isu kunci.

Langkah-langkah dasar perencanaan strategis di tingkat masyarakat, yang terdiri dari:
(1) mengkaji lingkungan (scan the environment);
(2) memilih isu-isu kunci (select key issues);
(3) merumuskan pernyataan misi atau tujuan umum/visi (set mission statements or broad goals);

(4) Melakukan kajian internal dan eksternal (undertake internal and external analyses)
(5) Mengembangkan tujuan, sasaran, dan strategi yang terkait dengan tiap isu
kunci (develop goals, objectives, and strategies with respect to each issue);
Kajian Perencanaan Strategis
(6) mengembangkan rencana implementasi untuk menjalankan tindakan-tindakan
strategis (develop an implementation plan to carry out strategic actions)
(7) memantau, memperbarui, dan mengkaji (monitor, update, dan scan)
Perencanaan strategis perusahaan kemungkinannya untuk diterapkan dalam perencanaan publik dan mempunyai sifat-sifat :

1.    Berorientasi lebih menuju ke tindakan,  hasil, dan implementasi;
2.    Mempromosikan partisipasi yang lebih luas dan beragam dalam proses perencanaannya;
3. Lebih menekankan pada pemahaman masyarakat terhadap konteks lingkungannya, mengidentifikasi peluang dan ancaman terhadap masyarakat melalui kajian lingkungan;



 
4.    Mengandung perilaku kompetitif (bersaing) di pihak masyarakat;
5. Menekankan kajian kekuatan dan kelemahan masyarakat dalam konteks peluang dan ancaman.

Berorientasi ke tindakan,  hasil, dan implementasi
Perusahaan : berorientasi pada tindakan dan
                         hasil atau diutamakan kepada
                         pengambilan keputusan
Publik : lebih diutamakan pengambilan keputus-
               an terkait dengan lingkungan,dalam
               jangka waktu yang lebih pendek

Partisipasi
Merupakan wadah bagi partisipasi yang cukup besar bagi berbagai golongan masyarakat, antara publik dan swasta

Kajian Lingkungan (Peluang dan Ancaman)
Kepekaan terhadap lingkungan menjadikan perencanaan lebih terfokus
Karena merupakan faktor eksternal, maka harus diterima apa adanya dan secara  tidak diubah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar